Selasa, 05 Mei 2015

Profesi yang ingin ditekuni


   Profesi yang ingin saya tekuni setelah lulus adalah menjadi seorang sistem analis atau sistem developer karena saya suka dalam mencari kekurangan sebuah sistem dan ingin mengembangkannya. Tetapi mengukur kemampuan saya dalam program, kemungkinan keinginan saya dapat terhambat karena keterbatasan saya. Tetapi jika saya lulus dan bekerja dalam bidang tersebut, saya akan terus berlatih agar dapat lebih memahami sebuah sistem dan programnya. Untuk mendapat sebuah pengalaman dan pemahaman dalam dunia kerja, saya akan mencoba menjadi seorang pegawai kontrak terlebih dahulu.

Cybercrime

Cyber Crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

Pengertian cyber crime menurut beberapa para ahli, diantaranya :


Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
Tavani memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber
Girasa mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.

Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.
Perkiraan perkembangan cyber crime di masa depan

Jenis - Jenis Cybercrime :

1. HACKING
Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.

2. CRACKING
Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

3. DEFACING
Adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Marketiva malaysia, Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

4. CARDING
Adalah kegiatan berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.

5. FRAUD
Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh adanya situs lelang fiktif. Melibatkan berbagai macam aktivitas yang berkaitan dengan Fraud kartu kredit. Carding muncul ketika seseorang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut secara melawan hukum. contoh ” credit card fraud, money laundering “

6. SPAMMING
Adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

7. CYBER PORNOGRAPHY
Adalah Pornografi yang dilakukan di internet, dapat diakses secara bebas. Ada yang membayar terlebih dahulu melalui pendaftaran dan pembayaran dengan kartu kredit, namun ada juga yang gratis. Situs ini dapat diakses dengan bebas, meskipun mereka yang mengakses ini masih belum cukup umur. Kafe internet ataupun di penyedia layanan internet lainnya tidak ada aturan pembatasan umur, pembatasan akses, dan aturan lain yang membatasi akses negatif.

8. ONLINE GAMBLING
Biasa juga di sebut sebagai Internet gambling, kegiatan ini terjadi karena peletakan taruhan pada kegiatan sport atau kasino melalui Internet. Kadang-kadang juga digunakan untuk tempat iklan di Internet bagi taruhan sport lewat telepon. Online game yang sesungguhnya sebetulnya jika seluruh proses baik itu taruhannya, permainannya maupun pengumpulan uangnya melalui Internet.


Sumber : Sumber 1
                Sumber 2

Etika Profesi di Bidang IT

Pengertian Etika Profesi

            Etika profesi  adalah suatu ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang diladasi dengan pendidikan keahlian tertentu. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam beretika profesi. Sehingga tidak terjadi penyimpangan - penyimpangan yang menyebabkan ketidaksesuain.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.     Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat. Atau etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan  self kontrol , karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Pengertian Profesi

            Profesi sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian dan pengalaman yang lama. Pendidi kan dan keahlian itu bersifat khusus atau terapan misalnya saja dalam bidang: kedokteran, guru, militer, pengacara, manajer, wartawan, pelukis, artis, sekretaris dan sebagainya. Oleh sebab itu, Nurdiansyah (2009) dan Reksodiharjo (1989) yang dikutip oleh Nurdiansyah mendefinisikan profesi sebagai suatu kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandal kan suatu keahlian.

Profesional adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional  berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak. Seorang profesional dituntut memiliki :
·      Pengetahuan
·       Penerapan keahlian
·      Tanggung jawab social
·      Pengendalian diri
·      Etika bermasyarakat sesuai dengan profesinya.


Etika Komputer

Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan  penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.


Sejarah dan Perkembangan Etika Komputer

Komputer ditemukan oleh Howard Aiken  pada tahun 1973 Penemuan komputer  pada tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi. 


·            Generasi I (Era 1940-an)
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjatatersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine .Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam  perkembangan etika komputer di masa mendatang.


·            Generasi II (Era 1960-an)
Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dariSRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).

·            Generasi III (Era 1970-an)
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program- program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidangkedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan  judul Computer Ethics


·            Generasi IV (Era 1990-an)
 Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus  berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undangmengenai kejahatan komputer.


Etika Profesional Komputer 
Dari penjelasan diatas maka etika profesional komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan profesi seseorang dibidang komputer. Secara umum perilaku etis yang diharapkan dari para profesional komputer :

1.          Jujur dan adil
2.          Memegang kerahasiaan
3.          Memelihara kompetensi profesi
4.          Memahami hukum yang terkait
5.          Menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi
6.          Menghindari merugikan pihak lain
7.          Menghargai hak milik

Tutorial Membuat Form Input Menggunakan Notepad++ Xampp dan Browser

1. Pertama Kita buka Xampp Control Panel lalu nyalakan Apache dan MySQL dengan mengklik start.


2. Setelah itu kita buka Browser dan ketik localhost/phpmyadmin pada URL maka akan keluar gambar dibawah ini. Selanjutnya klik Databases lalu buat database dengan nama Form dan klik Create.


3. Selanjutnya kita buat tabel dalam database Form dengan nama Matakuliah dan dengan jumlah 4 kolom.


4. Selanjutnya kita isi kolom pada tabel Matakuliah seperti gambar dibawah dan klik save.


5. Setelah itu klik structure untuk melihat kolom yang telah kita buat diatas


6. Lalu buka Notepad++ dan ketik coding pada gambar dibawah ini untuk membuat tampilan Form nya. Setelah itu save dan beri nama form.html, simpan dalam folder C:\Xampp\htdocs.


<html></html>
Berfungsi untuk membuat file bertipe html.
<head>
<title> </title>
</head>
Berfungsi sebagai kepala web dan memberikan nama halaman web.
<form id = "form1" name="form1" method="POST" action="matkul.php">
Berfungsi untuk membuat form dengan nama form1 , metodenya post dan dan dikoneksikan ke database.php.
<input type = "int" name = "kd_matkul" id = "kd_matkul"> <br/>
Berfungsi untuk membuat kolom input dan akan diinput kedalam database dengan kolom kd_matkul.
<input type = "submit" name = "submit" value = "submit"> <br/>
Berfungsi untuk membuat button submit.
</br>
Berfungsi untuk membuat baris baru/enter.
<pre></pre>

Berfungsi untuk membuat semua format tulisan yang ada pada notepad++ sesuai dengan yang akan ditampilkan


7. Selanjutnya untuk membuat koneksi antara form dengan database. Ketikkan koding yang ada dibawah ini setelah itu save dengan nama matkul.php dalam folder C:\Xampp\htdocs.


<?php
Berfungsi untuk membuat file berbentuk php dan diakhiri dengan ?>
$kd_matkul = $_POST ['kd_matkul'];
Berfungsi untuk  membuat variabel kd_matkul yang akan di post ke database dengan kolom kd_matkul
$connect = mysql_connect("localhost","root","");
Berfungsi untuk untuk mengkoneksikan ke localhost
Mysql_select_db(“Form”)
Berfungsi untuk memilih database dengan nama “Form”
$sql=”insert into Matakuliah values(‘$kd_matkul’,’$nm_matkul’,’$nm_dosen’,’$sks’)”;

Berfungsi untuk menginput kedalam table “Matakuliah” sesuai dengan nama atributnya.

8. Selanjutnya buka Browser dan ketikkan pada URL localhost/form.html maka akan muncul form seperti gambar dibawah ini, isi form tersebut dan klik submit.


9. Setelah klik submit maka akan muncul gambar seperti dibawah ini.



10. Selanjutnya kita cek apakah data masuk kedalam database atau tidak, buka localhost/phpmyadmin pilih database Form lalu klik Browse maka akan muncul seperti gambar dibawah ini.